Pelatihan dan Sertifikasi (BNSP)
LSP Lalinsa | Operator - Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Pencemaran Air (POPA) |
- Hukum Lingkungan
- Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
- Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air LImbah (IPAL)
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
- Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
| Rp 6.000.000* | File Name :
BBL - Skema Kompetensi Lingkungan (Lalinsa) |
Manager - Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air |
- Hukum Lingkungan
- Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
- Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
- Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
- Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah
- Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air LImbah
- Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
- Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
- Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
| Rp 8.500.000* |
Operator - Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POPU) |
- Hukum Lingkungan
- Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
- Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
| Rp 6.000.000* |
Manager - Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) |
- Hukum Lingkungan
- Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari Emisi
- Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
- Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
- Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
- Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
| Rp 8.500.000* |
Operator - Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (OLB3) |
- Hukum Lingkungan
- Melaksanakan Pengolahan Limbah B3
- Melakukan Pemanfaatan Limbah B3
- Melaksanakan Perawatan Peralatan Pengolahan Limbah B3
- Melaksanakan Perawatan Peralatan Penimbunan Limbha B3
- Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3
| Rp 6.000.000* |
Manager - Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3 |
- Hukum Lingkungan
- Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Menentukan Sumber dan Kategori Bahaya Timbulan Limbah B3
- Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan sbg Dampak Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3
- Menganalisis Limbah B3
- Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
- Melakukan Pengawasan Analisis Limbah B3
- Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengolahan Limbah B3
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Limbah B3
| Rp 8.500.000* |
Pelatihan dan Sertifikasi (BNSP)
LSP LHN
| Operator - Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Pencemaran Air |
- Hukum Lingkungan
- Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
- Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
- Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
| Rp 6.000.000* | File Name : BBL - Skema Kompetensi Lingkungan (LHN) |
Manager - Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air |
- Hukum Lingkungan
- Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air LImbah
- Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
- Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
- Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
- Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
- Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
- Mengindentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
- Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
| Rp 8.500.000* |
Operator - Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara |
- Hukum Lingkungan
- Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
- Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
| Rp 6.000.000* |
Manager - Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara |
- Hukum Lingkungan
- Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari Emisi
- Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
- Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
- Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
- Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
| Rp 8.500.000* |
Operator - Pelaksana Pengelolaan Limbah B3 |
- Hukum Lingkungan
- Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sbg Dampak Dari Paparan/ Kontaminasi Limbah B3
- Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
- Merencakan Minimasi Limbah B3
- Melaksanakan Minimasi Limbah B3
- Melaksanakan Pengolahan Limbah B3
- Melakukan Pemanfaatan Limbah B3
- Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengolahan Limbah B3
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Limbah B3
| Rp 6.000.000* |
Manager - Penentuan Potensi Pencemaran dan Karakteristik Limbah B3 |
- Hukum Lingkungan
- Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Menentukan Sumber dan Kategori Bahaya Timbulan Limbah B3
- Menilai Tingkat Pencemarn Lingkungan Sbg Dampak Dari Paparan/ Kontaminasi Limbah B3
- Menganalisis Limbah B3
- Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
- Melakukan Pengawasan Anaslisis Limbah B3
- Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengolahan Limbah B3
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Limbah B3
| Rp 8.500.000* |
Pelatihan | Life Cycle Assessment |
- Overview Life Cycle Assesment, Pemahaman konsep penilaian daur hidup
- Metodologi 1 (Penentuan tujuan dan ruang lingkup), Perumusan tujuan dan ruang lingkup penilaian daur hidup (LCA)
- Metode Tahap 2 (Inventori Daur Hidup), Melaksanakan tahapan inventori data untuk penilaian daur hidup
- Metode Tahap 3 (Penilaian Dampak Daur Hidup (LCIA), Dapat melakukan penilaian dampak daur hidup (analisis dan perhitungan dampak daur hidup)
- Metode Tahap 4 : Interpretasi hasil kajian
- Perbaikan Berkelanjutan
- Efisiensi Sumber daya dan Produksi Bersih
- Penyusunan Laporan
- Deklarasi Produk
- Studi Kasus Penilaian Daur Hidup
- Aplikasi Software Perhitungan Dampak
| Rp 8.000.000 | |
Pelatihan | Pengelolaan Limbah Non B3 |
- Kebijakan dan Peraturan Perundangan Pengelolaan Limbah Non B3
- Tehnik Pengelolaan Limbah Non B3
- Inovasi Dalam Pengelolaan Limbah Non B3
- Adisionalitas Dalam Pengelolaan Limbah B3
- Kebijakan dan Peraturan Perundangan Pengelolaan Sampah Non B3
- Tehnik Pengelolaan Sampah Non B3
- Inovasi Dalam Pengelolaan Sampah Non B3
- Adisionalitas Dalam Pengelolaan Sampah B3
| Rp - Melalui surat penawaran
| |